Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora saat ini tengah menjajaki Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa instansi terkait untuk mendukung program-program di Rutan Blora. Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan dan Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnaker trans) Kabupaten Blora. Selasa (30/01/2024)
Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono didampingi oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pembinaan, Tri Murcahyono, mengunjungi Disnaker trans, Budi menyampaikan bahwa tujuan dari PKS ini adalah untuk membentuk sinergi dalam optimalisasi pembinaan.
“Alhamdulillah, kami mendapat sambutan positif dari pihak Disnaker trans dan kami disambut dengan sangat baik. PKS ini fokus pada Optimalisasi Pelaksanaan Pembinaan. Selanjutnya, kami, sebagai Unit Pelaksana Teknis, menyusun PKS antara Rutan Blora dengan Disnaker trans" ungkap Budi.
Kegiatan ini menghasilkan kerja sama pelatihan bersertifikasi /pembinaan tataboga bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Februari 2024. Pelatihan ini diisi langsung oleh Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Blora.
Kepala Disnaker trans kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan, dalam sambutannya, menyatakan bahwa kerjasama antara rutan/lapas dengan pihak disnaker trans bukanlah hal baru. "Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat apa yang sudah terjalin selama ini, karena pada dasarnya kita adalah mitra kerja, " katanya. Lebih lanjut, Endro mengajak untuk meningkatkan komunikasi antara Rutan dan Disnaker trans.
Budi Hardiono menambahkan bahwa melalui kerja sama ini diharapkan pembinaan terhadap warga binaan dapat ditingkatkan dan berjalan lancar sehingga warga binaan Rutan Blora nanti nya ada keterampilan atau keahlian di saat bebas nanti dan kembali ke tengah tengah masyarakat.